Sabtu, 05 April 2014

Musyarakah Siyasiyyah


            Ikhwa fillah, yang dimaksud dengan musyarakah siyasiyyah adalah keterlibatan jamaah dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan kemaslahatan umum di lembaga- lembaga politik formal maupun informal, di tingkat nasional atau daerah beserta seluruh aktivitas yang mengikutinya seperti pemilihan umum, koalisi, dan aktivitas politik lainnya1.
            Diantara tuntutan syumuliyyatud da’wah adalah keterlibatan dan kehadiran kita dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama memasuki kancah pengambilan keputusan.
            Ikhwah fillah, manfaat yang kita ingingkan dari keberadaan ikhwah di lembaga-lembaga kenegaraan adalah mampu menyuarakan dakwah di sana dengan meminimalisir keputusan-keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam dan memperbesar peluang diberlakukannya keputusan yang lebih memudahkan dakwah Islam untuk semakin kuat dan tersebar. Syaikh Abdurrahman As-Sa’adi dalam tafsirnya berkata:

Orasi Aksi Milad KAMMI 29 Maret 2014

Kawan-kawan sekalian, peserta aksi milad KAMMI ke-XVI. Tidak kurang 10 hari lagi kita akan melaksanakan sebuah pesta demokrasi akbar yang akan menentukan nasib bangsa ini 5 tahun kedepannya. Kita ketahui bersama bahwasanya pemilu merupakan cara paling aman dan konstitusional dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Tetapi yang menjadi pertanyaannya, apakah pemilu ini benar-benar bisa menyelesaika persoalan bangsa…???
Sebelum kita menjawab pertanyaan itu, Ada satu hal terlebih dahulu ingin saya sampaikan, saya menghimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu, ketika melakukan perekrutan bakal caleg, lakukan dengan cara yang ketat sesuai dengan visi misi yang partai perjuangkan. Jangan semata-mata karena  si bakal caleg punya modal yang besar lantas diloloskan dalam penjaringan. Lakukanlah penjaringan yang betul dan baik. Dengan sumber informasi yang serba terbatas, kasihan masyarakat yang harus mencari, mengenal, dan mempelajari caleg-caleg yang bakal dipilih, ada ratusan nama caleg.

PENDIDIKAN POLITIK BAGI PEMILIH PEMULA


           Pendidikan politik adalah segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara) guna mengetahui hak-hak dan kewajibannya. Pendidikan politik mengajarkan masyarakat untuk lebih mengenal sistem politik negaranya. Dapat dikatakan bahwa pebdidikan politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses pendidikan politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
Dengan adanya pendidikan politik diharapkan setiap individu dapat mengenal dan memahami nilai-nilai ideal yang terkandung dalam sistem politik yang sedang diterapkan. Kemudian, dengan adanya pendidikan politik setiap individu tidak hanya sekedar tahu saja tapi juga lebih jauh dapat menjadi seorang warga negara yang memiliki kesadaran politik untuk mampu mengemban tanggung jawab yang ditunjukkan dengan adanya perubahan sikap dan peningkatan kadar partisipasi dalam dunia politik.

Kamis, 03 Januari 2013

PERAWATAN AKUARIUM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Akuarium merupakan salah satu wadah pemeliharan ikan yang relative sangat mudah dalam perawatannya. Akuarium dapat digunakan untuk budidaya ikan tawar dan air laut biasanya pada proses kegiatan pembenihan ikan atau untuk pemeliharaan ikan hias. Akuarium ini terbuat dari bahan kaca dimana penamaan akuarium ini berasal dari bahasa latin yaitu aqua yang berarti air dan area yang berarti ruang. Jadi akuarium ini adalah ruangan yang terbatas untuk tempat air yang berpenghuni, yang dapat diawasi dan dinikmati. Akuarium yang digunakan untuk budidaya ikan ini dapat dibuat sendiri atau membeli langsungd dari took           . Fungsi akuarium sebagai wadah untuk budidaya ikan juga dapat berfungsi sebagai penghias ruangan dimana akuarium tersebut dapat dinikmati keindahannya oleh penggemarnya.
Ikan merupakan

PERAN FITOPLANKTON DI DALAM PROESES NITRIFIKASI DI PERAIRAN


BAB I
PENDAHULUAN
I.I. Latar Belakang
            Fitoplankton adalah komponen autotrof plankton, yang mampu mensintesis makanan sendiri yang berupa bahan organik dari bahan anorganik dengan bantuan energi. Komponen autotrof ini berfungsi sebagai produsen (Anonim, 2008b: 1). Sebagaimana dikemukakan pula oleh Fachrul (2007: 92) bahwa fitoplankton berperan sebagai produsen dalam ekosistem perairan yang merupakan salah satu komponen utama dalam suatu sistem rantai makanan atau jaring makanan, karena fitoplankton adalah mikroorganisme yang mampu melakukan fotosintesis. Pada ekosistem danau fitoplankton jauh lebih penting daripada vegetasi berakar di dalam memproduksi makanan pokok untuk kehidupan ekosistem (Odum, 1996: 386). Hal ini terjadi karena tanaman berakar hanya terdapat di daerah litoral, sedangkan fitoplankton terdapat di daerah limnetik yang lebih luas. Kemampuan fitoplankton untuk